SURAT PERJANJIAN DAMAI
Pada hari ini Tanggal
........ Bulan ........ Tahun ........ Kami
yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama
: ...................................................
No.
KTP : ...................................................
Alamat
: ...................................................
Jenis
kelamin : ...................................................
Umur
: ...................................................
Pekerjaan
: ...................................................
kewarganegaraan
: ...................................................
Mewakili pihak korban yang
selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama
: ...................................................
No.
KTP : ...................................................
Alamat
: ...................................................
Jenis
kelamin : ...................................................
Umur
: ...................................................
Pekerjaan
: ...................................................
Kewarganegaraan
: ...................................................
Mewakili PT. ARMADA BAKTIA
yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Sebagaimana yang sudah diterangkan
bahwa PIHAK PERTAMA merupakan perwakilan dari korban kecelakaan yang dalam hal
ini disebabkan oleh salah satu armada yang dikelola oleh PT. ARMADA BAKTIA.
Bersama ini kedua belah pihak
membuat kesepakatan berdamai dengan ketentuan sebagai berikut :
- PIHAK
KEDUA bersedia membayar uang sebesar Rp
............................ untuk digunakan sebagai biaya perawatan
korban di Rumah Sakit
- PIHAK
KEDUA bersedia memberikan biaya kontrol untuk korban selama tiga kali
jadwal kontrol di Rumah Sakit.
- PIHAK
KEDUA bersedia memberikan uang santunan kepada PIHAK PERTAMA
berjumlah Rp ..........................
- Atas
kesepakatan ini, maka kedua belah pihak dianggap sudah berdamai, dan
seterusnya PIHAK KEDUA dinyatakan bebas dari tuntutan apapun dari PIHAK
PERTAMA maupun dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan permasalahan
ini atas dasar surat kesepakatan yang sudah dibuat dan disepakati bersama.
Surat kesepakatan damai
ini telah dibaca, dimengerti dan diterima oleh kedua belah pihak tanpa ada
paksaan dari pihak manapun.
Situbondo, 12 Januari 2015
PIHAK PERTAMA
PIHAK KEDUA
t/tangan
materai
t/tangan
(Nama Pihak Pertama)
(Nama Pihak Kedua )
Saksi atas perjanjian damai :
1. ............................
2. ............................
3. ............................
4. ............................
SURAT
PERDAMAIAN
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : DWI SURYANTO
Umur : 33 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat
: Desa Pasar Sukadana
Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur
Selanjutnya
disebut Selaku Pihak Ke I (Satu)
1. Nama :
WARSITO (Orang Tua)
Umur :
41 Tahun
Pekerjaan :
Wiraswasta
Alamat :
Provinsi Bengkulu
2. Nama :
PUTRA (Anak Kandung)
Umur :
4 Tahun
Pekerjaan :
Turut Orang Tua
Alamat :
Provinsi Bengkulu
Selanjutnya
disebut SelakuPihak Ke II (Dua)
Telah
melakukan musyawarah secara kekeluargaan sehubungan dengan telah terjadinya
Musibah kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 14 April
2013 pukul + 17.00 WIB di Perempatan Pringgondani Desa Mataram Marga
Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, dengan kesepakatan antara
Pihak Ke I dan Ke II adalah sebagai
berikut:
1.
Pihak Ke I (Satu) dan Pihak Ke II
(Dua) telah sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah kekeluargaan
sehubungan dengan perkara tersebut diatas.
2.
Pihak Ke I (Satu) dan Pihak Ke II
(Dua) sama-sama menyadari bahwa kecelakaan tersebut adalah suatu musibah.
3.
Pihak Ke I (Satu) berjanji dalam
perkara tersebut diatas, bertanggung jawab kepada Pihak Ke II (Dua) atas efek
dari musibah tersebut.
4.
Pihak Ke I (Satu) dan Pihak Ke II
(Dua) bersedia menanggung biaya pengobatan.
5.
Pihak Ke I (Satu) dan Pihak Ke II
(Dua) setelah terjadinya Perdamaian ini akan menjalin hubungan keluarga secara
baik.
Demikian
Surat Perdamaian ini dibuat, dengan sebenarnya dengan akal pikiran yang sehat
tanpa paksaan dari pihak lain. Dan untuk dapat dipergunakan seperlunya kemudina
untuk menguatkannya Pihak Ke I dan Ke II membubuhkan tanda tangan dibawah ini:
Pasar
Sukadana, 17 April 2013
Pihak Ke II
WARSITO
|
Pihak Ke I
DWI SURYANTO
|
|
SAKSI
PIHAK KE II (DUA):
|
SAKSI PIHAK KE I (SATU):
|
1. ................................
(..................) 1.
.................................. (...............)
2. ................................
(..................) 2.
.................................. (...............)
Mengetahui,
Kepala
Desa Pasar Sukadana
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home