Polusi Udara
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Polusi udara kota di beberapa kota
besar di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian
tentang polusi udara dengan segala resikonya telah dipublikasikan, termasuk
resiko kanker darah. Namun, jarang disadari entah berapa ribu warga kota yang
meninggal setiap tahunnya karena infeksi saluran pernapasan, asma, maupun
kanker paru-paru akibat polusi udara kota. Meskipun sesekali telah turun hujan
langit di kota-kota besar di Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah
dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita
penyakit paru-paru dan saluran pernapasan. Bukan hanya infeksi saluran
pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam pola penyakit
diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita
penyakit asma dan kanker paru-paru.
Di kota-kota besar, kontribusi gas
buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan
kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya
berasal dari sumber pembakaran lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran
sampah, kebakaran hutan, dll. Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai,
tetapi organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang
dianggap serius.Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia,
hewan,serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung
partikel aspa dan jelaga, hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida.
Semuanya diemisikan oleh kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70%
penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan
bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup udara yang bersifat marginal.
Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi,
misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat
penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun
keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari
polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
B.
Tujuan
a. Mengetahui
dampak polusi udara bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di bumi.
b. Menemukan
solusi yang tepat untuk mengatasi pencemaran udara.
C.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan Uraian diatas maka dalam
karya ilmiah ini akan diangkat permasalahan:
- Apa
sajakah dampak polusi uadara bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di
bumi?
- Bagaimana
solusi yang tepat untuk mengatasi pencemaran udara?
BAB II
KAJIAN
PUSTAKA
Pencemaran udara adalah kehadiran satu
atau lebih substansi fisik, kimia,
atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan
kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan,
atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber
alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas,
radiasi atau polusi cahaya
dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak
pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Secara umum definisi udara tercemar
adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal dimana
komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan manusia. Bahan atau zat
pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Banyak faktor yang
dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan
oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya.
Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung
dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Gas oksigen merupakan komponen esensial
bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Komposisi seperti itu merupakan
udara normal dan dapat mendukung kehidupan manusia. Namun, akibat aktivitas
manusia yang tidak ramah lingkungan, udara sering kali menurun kualitasnya.Oleh
karena itu dengan dibuatnya makalah ini diharapkan dapat ditemukan solusi
alternatif untuk mengatasi bahayanya pencemaran udara. dan dengan dilaksanakanya
solusi alternatif tersebut diharapkan ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan
misalnya berkurangnya polusi udara,dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat
pencemaran udara, dampak terhadap tanaman, Tanaman yang tumbuh di daerah dengan
tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan
penyakit, mengurangi efek rumah kaca, hujan asam, kerusakan lapisan ozon.
Bahan atau zat pencemaran udara sendiri
dapat berbentuk gas dan partikel. Dalam bentuk gas dapat dibedakan menjadi:
- Golongan
belerang (sulfur dioksida, hidrogen sulfida, sulfat aerosol)
- Golongan
nitrogen (nitrogen oksida, nitrogen monoksida, amoniak, dan nitrogen
dioksida)
- Golongan
karbon (karbon dioksida, karbon monoksida, hidrokarbon)
- Golongan
gas yang berbahaya (benzene, vinyl klorida, air raksa uap)
Sedagkan
jenis pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi tiga, yaitu:
- Mineral
(anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah
- Bahan
organik yang terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, benzene
- Makhluk
hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
Sementara
itu, jenis pencemaran udara menurut tempat dan sumbernya dibedakan menjadi dua,
yaitu:
- Pencemaran
udara bebas meliputi secara alamiah (letusan gunung berapi, pembusukan,
dan lain-lain) dan bersumber kegiatan manusia, misalnya berasal dari
kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan bermotor.
- Pencemaran
udara ruangan meliputi dari asap rokok, bau tidak sedap di ruangan.
Jenis
parameter pencemar udara didasarkan pada baku mutu udara ambien menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999, meliputi:
- Sulfur
dioksida (SO2)
- Karbon
monoksida (CO)
- Nitrogen
dioksida (NO2)
- Ozon
(O3)
- Hidro
karbon (HC)
- PM
10, Partikel debu ( PM 2,5 )
- TSP
(debu)
- Pb
(Timah Hitam)
Beberapa
definisi gangguan fisik pada polusi udara diantaranya :
- polusi
udara.
- panas.
- radiasi.
Beberapa
definisi gangguan kimia pada polusi udara diantaranya :
- asap
industri.
- asap
kendaraan bermotor.
- asap
pembangkit listrik.
- asap
kebakaran hutan.
- asap
rokok.
Beberapa
definisi gangguan biologi pada polusi udara diantaranya :
- timbunan
gas metana pada lokasi urungan tanah.
- timbunan
gas metana pada tempat pembuangan sampah.
- uap
pelarut organik.
BAB
III
PEMBAHASAN
Tulisan ini mengetengahkan sekilas
pandang mengenai pencemaran udara. pengertian, pengaruhnya terhadap kualitas
lingkungan dan kesehatan manusia serta teknologi terbaru untuk menguranginya.
Semakin pesatnya kemajuan ekonomi mendorong semakin bertambahnya kebutuhan akan
transportasi, dilain sisi lingkungan alam yang mendukung hajat hidup manusia
semakin terancam kualitasnya, efek negatif pencemaran udara kepada kehidupan
manusia kian hari kian bertambah. Untuk itulah tulisan singkat ini
dipersembahkan sebagai bahan awal untuk melangkah menciptakan lingkungan yang
sehat dan nyaman. Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya
unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya
kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta
menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran udara dapat terjadi
dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran ini
sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sementara itu
pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan bermotor,
industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar
udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber
diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan
sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor dan tranportasi
laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi terutama di kota-kota
besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi kendaraan bermotor merupakan
kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan CO di udara yang jumlahnya
lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus terjadi selama beberapa
tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya digalakkan usaha-usaha
pengurangan emisi ini. Baik melalui penyuluhan kepada masyarakat ataupun dengan
mengadakan penelitian bagi penerapan teknologi pengurangan emisi.
Secara umum, terdapat 2 sumber
pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources),
seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic
sources), seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan
lain-lain. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari
kegiatan manusia (anthropogenic sources), yaitu Karbon monoksida (CO),
oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan
oksida fotokimia, termask ozon.
Di Indonesia, kurang lebih 70%
pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor
mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik
terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti
timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida
nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia
(Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended
particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh
karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta. Sumber utama debu berasal dari
pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu di
Jakarta. Sektor industri merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di
tempat-tempat padat di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang
batas.
A.
Sumber
Pencemaran Udara
Banyak faktor yang dapat menyebabkan
pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber
alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat
mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional,
maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi
pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi
pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari
pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi
pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon
dalam smog fotokimia
adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang
kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek
dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di
stratosfer semakin meningkat.
1.
Kegiatan
manusia
- Transportasi
- Industri
- Pembangkit
listrik
- Pembakaran
(perapian, kompor, furnace, insinerator
dengan berbagai jenis bahan bakar)
- Gas
buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
2. Sumber
alami
- Gunung
berapi
- Rawa-rawa
- Kebakaran
hutan
- Nitrifikasi
dan denitrifikasi
biologi
3. Sumber-sumber
lain
- Transportasi
amonia
- Kebocoran
tangki klor
- Timbulan
gas metana
dari lahan uruk/tempat
pembuangan akhir sampah
- Uap
pelarut organik
4. Jenis-jenis
pencemar
- Karbon
monoksida
- Oksida nitrogen
- Oksida sulfur
- CFC
- Hidrokarbon
- Ozon
- Volatile
Organic Compounds
- Partikulat
5.
Karbon
Monoksida (CO)
Asap kendaraan merupakan sumber utama
bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60%
pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi
umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO
merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses
pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik antara
udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan
Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO. Karbon
monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya
berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena
itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian
emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida
menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah
polusi bagi kendaraan bermotor.
6. Nitrogen
Dioksida (NO2)
NO2 bersifat racun terutama terhadap
paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar
binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala
pembengkakan paru (edema pulmonari). Kadar NO2 sebesar 800 ppm akan
mengakibatkan 100% kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam waktu 29
menit atau kurang. Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10
menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.
7. Sulfur
Oksida (SOx)
Pencemaran oleh sulfur oksida terutama
disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu
sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur
oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem
pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi
pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang
sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang
berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang
mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
8. Ozon
(O3)
Ozon merupakan salah satu zat
pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida
(OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat
berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon terbentuk
di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari dengan panjang
gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2) menjadi atom
oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen secara cepat
membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat di daerah
panjang gelombang 240-320 nm.
9. Hidrokarbon
(HC)
Hidrokarbon di udara akan bereaksi
dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic
aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat
lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan
merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
10.Khlorin
(Cl2)
Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna
hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat
udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat
terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia ke-1.Selain bau
yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata saluran
pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan bereaksi
dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat sangat
korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas khlorin juga dapat
mengalami proses oksidasi dan membebaskan oksigen seperti pada proses yang
terjadi di bawah ini.
11.Partikulat
Debu (TSP)
Pada umumnya ukuran partikulat debu
sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam
paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran
partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat
yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan
menyebabkan iritasi.
Timah
Hitam (Pb)
Gangguan kesehatan adalah akibat
bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein yang menyebabkan
pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala keracunan akut
didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan sakit perut
muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan hilang nafsu
makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang
dan gangguan penglihatan.
B. Dampak
Pencemaran Udara
1. Dampak
kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di
udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat
pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran
besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat
berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar
diserap oleh sistem peredaran
darah
dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum
dijumpai adalah ISPA
(infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma,
bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Studi ADB
memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian
prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada
tahun 1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3
trilyun rupiah di tahun 2015.
2.
Dampak
terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan
tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan
penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam.
Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis
3.
Hujan
asam
pH
normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara
seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH
air hujan. Dampak dari hujan asam ini
antara lain:
- Mempengaruhi
kualitas air permukaan
- Merusak
tanaman
- Melarutkan
logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas
air tanah dan air permukaan
- Bersifat
korosif sehingga merusak material dan bangunan
4. Efek
rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan
CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari
yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam
lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak
dari pemanasan global adalah:
- Pencairan
es di kutub
- Perubahan
iklim regional dan global
- Perubahan
siklus hidup flora dan fauna
5. Kerusakan
lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan
pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan
penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi
CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju
penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga
terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan
lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat mengakibatkan
kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
C. Hal
yang harus dilakukan
Penanggulangan pencemaran udara tidak
dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya. Mempertimbangan sektor
transportasi sebagai kontributor utama pencemaran udara, maka sektor ini harus
mendapat perhatian utama.
- menyerukan
kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem transportasi yang ada saat ini,
dengan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau oleh
publik. Prioritas utama harus diberikan pada sistem transportasi massal
dan tidak berbasis kendaraan pribadi.
- juga
menyerukan kepada pemerintah untuk segera memenuhi komitmennya untuk
memberlakukan pemakaian bensin tanpa timbal.
- Di
sektor industri, penegakan hukum harus dilaksanakan bagi industri
pencemar.
1.
Solusi
Solusi untuk mengatasi polusi udara
kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan
sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di
dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan
serta kematian yang diakibatkan karenanya.
ü Pemberian
izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan
angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
ü Pembatasan
usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai
salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
ü Potensi
terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan
tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas
terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu
lintas dan mengurangi polusi udara.
ü Pemberian
penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan
dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan
memperlambat laju
ü Uji
emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi
meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan
adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
ü Penanaman
pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu
lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
- Pemberi
insentif bagi kendaraan bermotor yang memakai bahan bakar gas:
- Keringanan
pajak kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar gas berupa PBBKB
(Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor). Ref. PERPU. No.21 tahun 1997
- Pemberian
keringanan pajak untuk bea-impor conversion kit, sehingga harga jualnya
dapat ditekan dan terjangkau oleh masyarakat
- Peraturan
pemerintah yang mewajibkan kepada Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk
memasang Catalytic Converter pada setiap kendaraan baru yang sudah
diproduksi
- Pembuatan
Bahan Bakar Nabati (BBN). Kebijakan pemerintah untuk percepatan pembuatan
BBN antara lain:
- Peraturan
Pemerintah (PP) No.5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional.
- Instruksi
Presiden (Inpres) No.1 tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan BBN.
- Keputusan
Presiden (Keppres) No.10 tahun 2006 tentang Tim Nasional pengembangan BBN
untuk percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dampak
Polusi Udara bagi kelangsungan makhluk hidup di bumi:
- Mengganggu
dan membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan
Dampak kesehatan yang paling umum
dijumpai adalah ISPA
(infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma,
bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan
tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan
penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam.
Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
- merusak
estetika
- mengganggu
kenyamanan
- merusak
gedung, kantor, dan perumahan
Hujan asam
pH
normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara
seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH
air hujan. Dampak dari hujan asam ini
antara lain:
- Mempengaruhi
kualitas air permukaan
- Merusak
tanaman
- Melarutkan
logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas
air tanah dan air permukaan
- Bersifat
korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan
CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari
yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam
lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak
dari pemanasan global adalah:
- Pencairan
es di kutub
- Perubahan
iklim regional dan global
- Perubahan
siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan
pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan
penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi
CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju
penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga
terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon menyebabkan
sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker
kulit serta penyakit pada tanaman.
Melihat kenyataan seperti dituliskan
diatas, polusi udara merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang serius
di Indonesia saat ini, sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan
bermotor dan peningkatan ekonomi transportasi. Uji kelayakan emisi yang sejak
beberapa tahun terakhir didengung-dengungkan oleh pemerintah dan LSM ternyata
juga tidak berjalan dengan yang diharapkan. Jumlah kendaraan bermotor di jalan
raya kian hari semakin meningkat. Di wilayah DKI Jakarta, menambah semakin
terpuruknya kondisi lingkungan udara kita. Penulis berharap semoga dengan
kenaikan harga pokok bahan bakar minyak bagi kendaraan yang ditetapkan
pemerintah dapat menjadi salah satu momentum bagi kita semua untuk melangkah
berpikir tentang lingkungan udara yang sehat. Kesadaran masyarakat akan
pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan didukung dengan penyediaan angkutan
massal yang baik dan nyaman oleh pemerintah akan menciptakan lingkungan udara
yang sehat bagi manusia Indonesia
Solusi untuk mengatasi polusi udara
kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan
sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di
dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan
serta kematian yang diakibatkan karenanya.
ü Pembatasan
usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai
salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
ü Potensi
terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan.
Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap
pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan
mengurangi polusi udara.
ü Pemberian
penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan
dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan
memperlambat laju
ü Uji
emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi
meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan
adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
ü Penanaman
pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu
lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
ü Pembuatan
Bahan Bakar Nabati (BBN)
DAFTAR
PUSTAKA
Sudrajad,
Agung., 2006Pencemaran
Udara, Suatu Pendahuluan
diakses pada tanggal 2 Desember 2008 dari: http//kamase_ugm@yahoo.co.id
http://www.walhi.or.id/
kampanye/cemar/udara/penc_udara_info_020604/
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home